Path: Top -> S1 - Skripsi -> Ilmu Hukum
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANAK YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA ORANG LAIN DALAM KECELAKAAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA (STUDI PENETAPAN PENGADILAN NEGERI JEMBER NOMOR 6/PID.SUS-ANAK/2016/PN.JMR)
Oleh : Bambang Trisula P, Fakultas Ekonomi
Dibuat : 2017-05-23, dengan 1 file
Keyword : PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI ANAK YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN MENINGGALNYA ORANG LAIN
Anak sebagai pelaku atau tersangka kecelakaan lalu lintas dapat disebut sebagai pengemudi kendaraan bermotor. Sebagaimana disebutkan dalam ketentuan pasal 234 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Lalu Lintas bahwa, Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Penumpang dan/atau pemilik barang dan/atau pihak ketiga karena kelalaian Pengemudi. Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas bahwa pengemudi kendaraan bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang dilakukannya, tak terkecuali yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan terjadinya celakanya orang lain, baik itu luka, cacat tubuh bahkan meninggal dunia. Pertanggungjawaban tersebut adalah pertangungjawaban hukum dimana seorang anak menurut ketentuan hukum acara pidana anak yang berlaku di Indonesia. Namun demikian, hukum acara pidana yang berlaku bagi seorang anak mempunyai pengecualian.
Deskripsi Alternatif :Anak sebagai pelaku atau tersangka kecelakaan lalu lintas dapat disebut sebagai pengemudi kendaraan bermotor. Sebagaimana disebutkan dalam ketentuan pasal 234 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Lalu Lintas bahwa, Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Penumpang dan/atau pemilik barang dan/atau pihak ketiga karena kelalaian Pengemudi. Berdasarkan ketentuan tersebut, jelas bahwa pengemudi kendaraan bertanggung jawab atas kecelakaan lalu lintas yang dilakukannya, tak terkecuali yang dilakukan oleh anak yang menyebabkan terjadinya celakanya orang lain, baik itu luka, cacat tubuh bahkan meninggal dunia. Pertanggungjawaban tersebut adalah pertangungjawaban hukum dimana seorang anak menurut ketentuan hukum acara pidana anak yang berlaku di Indonesia. Namun demikian, hukum acara pidana yang berlaku bagi seorang anak mempunyai pengecualian.
Beri Komentar ?#(2772) | Bookmark
Properti | Nilai Properti |
---|---|
ID Publisher | umj |
Organisasi | Fakultas Ekonomi |
Nama Kontak | Lutfi Ali Muharom |
Alamat | Jl. Karimata 49 |
Kota | Jember |
Daerah | Jawa Timur |
Negara | Indonesia |
Telepon | 0331323915 |
Fax | - |
E-mail Administrator | lutfi.muharom@unmuhjember.ac.id |
E-mail CKO | hardian@unmuhjember.ac.id |
Print ...
Kontributor...
- , Editor: didik kun
Download...
Download hanya untuk member.
File : JURNAL HUKUM.doc
(142848 bytes)